Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TKN Nilai Permintaan BPN Soal Perlindungan Saksi Berlebihan

Putra Ananda
17/6/2019 19:10
TKN Nilai Permintaan BPN Soal Perlindungan Saksi Berlebihan
Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Taufik Basari (tengah).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin menilai manuver tim kuasa hukum Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan permintaan yang berlebihan.

Anggota kuasa hukum TKN Jokowi-Amin, Taufik Basari (Tobas), mengungkapkan BPN berupaya membentuk opini publik seolah-olah saksi mereka mendapatkan ancaman dari tim Jokowi-Amin.

"Seolah ada ancaman dan ketakutan dalam proses ini, padahal biasa saja. Tapi mungkin karena bahanya juga biasa, jadi dibuatlah kehebohan tertentu," tutur Tobas.

Baca juga: Framing Politik Teror 02 karena tak Mampu Hadirkan Saksi

Pihaknya meminta BPN menghentikan narasi-narasi yang sifatnya tidak membangun. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, narasi-narasi BPN terkait ancaman maupun penindasan selalu berakhir antiklimaks.

"Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta, ketimbang membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimick-gimick politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya