Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH fraksi di DPR seperti PKS dan Gerindra serta aktivis mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 22 Mei. Namun, pimpinan DPR mengatakan masih akan menunggu hasil final dari kerja Polri terkait peristiwa tersebut.
"Dari pandangan kami di DPR, kami menganggap kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian. Sebaiknya kita percayakan dulu kepada kepolisian," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Pria yang karib disapa Bamsoet optimistis Polri bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus tersebut dengan maksimal. Apalagi, saat ini sudah semakin banyak fakta yang diungkap terkait peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut.
"Semuanya kan sebagian besar sudah diungkap ke publik. Mengenai temuan-temuan maupun apa yang terjadi di seputar peristiwa 22 Mei itu. Jadi kita tunggu dulu hasilnya, jangan berburuk sangka dulu saya yakin kepolisan bekerja profesional," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Minta Publik Percayakan Polri Ungkap Kasus 21-22 Mei
Ia belum bisa menjawab secara pasti apakah nantinya pimpinan DPR akan menyetujui usul pembentukan TGPF. Saat ini, ia masih memberi ruang bagi Polri agar dapat bekerja dengan maksimal.
"Saya menyarankan sebaiknya kita menunggu saja apa yang sedang dilakukan oleh Polri dan saya yakin akan segera diumumkan karena sebelumnya fakta-fakta yang ada sudah diungkap dan beredar serta menjadi pengetahuan umum publik," terangnya.
Sebelumnya, desakan pembentukan TGPF 22 Mei kembali muncul, salah satunya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi Feri Kusuma mengatakan TGPF dibutuhkan agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan terang-benderang. Ia menganggap kerusuhan 22 Mei sebagai kasus besar yang harus diselesaikan dengan maksimal dan transparan.
"Ini peristiwa besar dan harus melibatkan komponen lain di luar kepolisian," ujar Feri.(OL-5)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved