Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pimpinan DPR Tunggu Hasil Kepolisian Terkait TGPF 22 Mei

Putri Rosmalia Octaviyani
17/6/2019 12:40
Pimpinan DPR Tunggu Hasil Kepolisian Terkait TGPF 22 Mei
Ketua DPR Bambang Soesatyo.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SEJUMLAH fraksi di DPR seperti PKS dan Gerindra serta aktivis mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 22 Mei. Namun, pimpinan DPR mengatakan masih akan menunggu hasil final dari kerja Polri terkait peristiwa tersebut.

"Dari pandangan kami di DPR, kami menganggap kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian. Sebaiknya kita percayakan dulu kepada kepolisian," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).

Pria yang karib disapa Bamsoet optimistis Polri bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus tersebut dengan maksimal. Apalagi, saat ini sudah semakin banyak fakta yang diungkap terkait peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut.

"Semuanya kan sebagian besar sudah diungkap ke publik. Mengenai temuan-temuan maupun apa yang terjadi di seputar peristiwa 22 Mei itu. Jadi kita tunggu dulu hasilnya, jangan berburuk sangka dulu saya yakin kepolisan bekerja profesional," ungkapnya.

Baca juga: Presiden Minta Publik Percayakan Polri Ungkap Kasus 21-22 Mei

Ia belum bisa menjawab secara pasti apakah nantinya pimpinan DPR akan menyetujui usul pembentukan TGPF. Saat ini, ia masih memberi ruang bagi Polri agar dapat bekerja dengan maksimal.

"Saya menyarankan sebaiknya kita menunggu saja apa yang sedang dilakukan oleh Polri dan saya yakin akan segera diumumkan karena sebelumnya fakta-fakta yang ada sudah diungkap dan beredar serta menjadi pengetahuan umum publik," terangnya.

Sebelumnya, desakan pembentukan TGPF 22 Mei kembali muncul, salah satunya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi Feri Kusuma mengatakan TGPF dibutuhkan agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan terang-benderang. Ia menganggap kerusuhan 22 Mei sebagai kasus besar yang harus diselesaikan dengan maksimal dan transparan.

"Ini peristiwa besar dan harus melibatkan komponen lain di luar kepolisian," ujar Feri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya