Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan tak perlu ada ketakutan atau kekhawatiran untuk bersaksi dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Negara, ujarnya, telah memiliki sistem yang berfungsi melindungi saksi pada setiap perkara.
"Mestinya tidak jadi persoalan bagi orang-orang yang ingin memberikan keterangan, negara sudah punya sistem untuk melindungi," ujar Titi, di Jakarta, Minggu (16/6).
Begitu juga kubu 02 (Prabowo-Sandiaga), mereka tidak perlu merasa ragu apalagi hingga menahan saksi ahli bila memang dianggap bisa menguatkan gugatan mereka. Namun, tentu harus dengan dilengkapi pembuktian yang memadai untuk melengkapi keterangannya.
Titi mengatakan bahwa peran sebagai saksi ahli seharusnya merupakan bagian dari upaya untuk bersama menjaga integritas pemilu. Khususnya para ahli yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses yang tengah berlangsung.
"Kita punya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), ada Komnas HAM. Mestinya keberadaan mereka dioptimalkan kalau memang ada kekhawatiran. Bukan malah enggan memunculkan sebagai saksi," ujar Titi.
Baca juga: 02 akan Hadirkan Saksi Pamungkas di Persidangan MK
Ia menegaskan jangan sampai ada pesimisme yang dimunculkan padahal belum mencoba untuk dilakukan. Kalaupun nantinya benar ada tekanan, hal itu bisa diungkapkan untuk diproses dan masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya tentang tindakan tersebut.
"Jadi bisa sekaligus sekalian menguji kredibilitasnya," ujar Titi.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengaku punya banyak saksi ahli untuk diajukan dalam sidang sengketa pilpres 2019 di MK. Namun, dia menyatakan banyak ahli yang ketakutan untuk bersaksi memberikan pandangannya untuk kubu 02 dalam sidang. (OL-7)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved