Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tak Perlu Takut, Negara Jamin Perlindungan untuk Saksi

Putri Rosmalia Octaviyani
16/6/2019 20:20
Tak Perlu Takut, Negara Jamin Perlindungan untuk Saksi
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini(MI/Adam Dwi)

DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan tak perlu ada ketakutan atau kekhawatiran untuk bersaksi dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Negara, ujarnya, telah memiliki sistem yang berfungsi melindungi saksi pada setiap perkara.

"Mestinya tidak jadi persoalan bagi orang-orang yang ingin memberikan keterangan, negara sudah punya sistem untuk melindungi," ujar Titi, di Jakarta, Minggu (16/6).

Begitu juga kubu 02 (Prabowo-Sandiaga), mereka tidak perlu merasa ragu apalagi hingga menahan saksi ahli bila memang dianggap bisa menguatkan gugatan mereka. Namun, tentu harus dengan dilengkapi pembuktian yang memadai untuk melengkapi keterangannya.

Titi mengatakan bahwa peran sebagai saksi ahli seharusnya merupakan bagian dari upaya untuk bersama menjaga integritas pemilu. Khususnya para ahli yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses yang tengah berlangsung.

"Kita punya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), ada Komnas HAM. Mestinya keberadaan mereka dioptimalkan kalau memang ada kekhawatiran. Bukan malah enggan memunculkan sebagai saksi," ujar Titi.

Baca juga: 02 akan Hadirkan Saksi Pamungkas di Persidangan MK

Ia menegaskan jangan sampai ada pesimisme yang dimunculkan padahal belum mencoba untuk dilakukan. Kalaupun nantinya benar ada tekanan, hal itu bisa diungkapkan untuk diproses dan masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya tentang tindakan tersebut.

"Jadi bisa sekaligus sekalian menguji kredibilitasnya," ujar Titi.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengaku punya banyak saksi ahli untuk diajukan dalam sidang sengketa pilpres 2019 di MK. Namun, dia menyatakan banyak ahli yang ketakutan untuk bersaksi memberikan pandangannya untuk kubu 02 dalam sidang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya