Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gugatan 02 Dinilai Condong ke Jokowi-Ma'ruf Dibanding ke KPU

Melalusa Susthira K
15/6/2019 18:50
Gugatan 02 Dinilai Condong ke Jokowi-Ma'ruf Dibanding ke KPU
Sidang Sengketa Pilpres di MK(ANTARA)

PEMBACAAN permohonan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (14/6) kemarin dinilai oleh Pakar Hukum Tata Negara IPDN Juanda lebih condong ditujukan kepada pihak terkait atau paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf ketimbang KPU selaku pihak termohon.

"Jadi petahana dicecar segala macam, dibilang TSM, baru masuk ke Cawapres Pak Ma'ruf (Amin). Hampir 70% itu kepersoalan narasi akademis, argumentatif dan ke petahana," ujar Juanda pada Sabtu (15/6).

Menurut Juanda, porsi yang ditujukan kepada KPU selaku pihak termohon hanyalah 30% dalam gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.

"Nah, ketika masuk ke dalam babak setelah 70% ke atas katakanlah itu baru mulai sedikit menggoyang persoalan KPU," tutur Juanda.

Baca juga: TKN: Gugatan 02 Lebih Banyak Aspek Emosional

Juanda lantas menilai bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi terbilang lemah untuk membuktikan dalil argumennya yang menyebut telah terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.

"Sehingga benar itu kalau kita lihat dari akumulasi dari semua dalil-dalil dalam permohonan itu kelihatannya mereka sedikit sekali bahan untuk memperlihatkan adanya bukti-bukti tentang persoalan kecurangan," tandas Juanda.

Hal tersebut menurutnya tampak saat hakim ketua konstitusi Anwar Usman saat persidangan kemarin menanyakan perihal bukti fisik yang kurang kepada pihak pemohon.

"Sebab terakhir kita lihat hakim itu mengatakan mana bukti fisik, secara uraian ada, tapi bukti fisik kurang. Nah, inikan memperlihatkan apakah ini belum ada buktinya, masih dicari, atau memang tertinggal. Makanya nanti kita lihat diendingnya ada nggak bukti fisik ini," tutup Juanda. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya