Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

02 akan Hadirkan Saksi Pamungkas di Persidangan MK

Melalusa Susthira K
15/6/2019 17:30
02 akan Hadirkan Saksi Pamungkas di Persidangan MK
Priyo Budi Santoso(ANTARA)

JURU Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengaku sudah menyiapkan saksi pamungkas yang akan dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) guna membuktikan dalil argumen pihaknya yang menyebut telah terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

"Kami siap, dan nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan bersifat wow," ujar Priyo pada Sabtu (15/6).

Namun, Priyo enggan untuk menjawab lebih detail terkait apa yang akan diungkapkan oleh saksi pamungkas yang telah disiapkannya tersebut dalam persidangan di MK nanti.

"Kita lihat saja nanti dalam pembuktian," tandas Priyo.

Priyo lantas mengungkapkan kekhawatirannya atas keamanan saksi pamungkasnya tersebut. Sehingga, ia mengaku mengusahakan agar saksi diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: MK: Tidak Ada Ancaman untuk Hakim

"Ya, kita mengkhawatirkan saksi-saksi yang katakan nanti agak wow pada saat bersaksi. Ini kami mohonkan untuk bisa mendapatkan perlindungan," ujar Priyo.

Di sisi yang lain, Priyo mengaku kesulitan untuk membongkar fakta-fakta atas kecurangan yang bersifat TSM pada Pilpres 2019. Ia menengarai kesulitan tersebut lantaran peraturan perundang-undangan yang terlalu bersifat teknis.

"Untuk membongkar fakta-fakta yang demikian kelam bukan pekerjaan yang mudah, undang-undang kita memang terlalu teknis, tapi secara substantif bau itu kami rasakan, ada kecurangan yang bersifat masif," imbuh Priyo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya