Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN sengketa hasil pilpres yang kemarin mulai menja diajukan tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Amin, Taufik Basari jauh dari aspek faktual melainkan lebih banyak aspek emosional yang terkandung di dalamnya.
"Kalau bicara hukum itu soal fakta dan bukti, bukan perasaan, oleh karena itu maka penting setiap dalil itu harus ada bukti. Pada saatnya nanti kita akan lihat bahwa apa yang dinarasikan oleh tim kuasa hukum 02 ini memang betul hanya perasaan saja," ujar Taufik pada Sabtu (15/6).
Menurutnya, bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum 02 lemah. Taufik menilai, bukti yang diajukan dalam persidangan MK banyak mengandalkan pada peristiwa dalam link-link berita media yang dikaitkan sedemikian rupa sehingga membentuk suatu narasi tertentu. Padahal, kata dia, peristiwa tersebut adalah peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak memiliki signifikansi terhadap proses pemilu.
Atas dasar isi gugatan yang diajukan 02 lebih kuat muatan emosionalnya, Taufik menilai apa yang diutarakan dalam persidangan MK kemarin tak ubahnya seperti sebuah letupan emosi yang seolah akan mendapatkan kepuasannya begitu usai diungkapkan.
Baca juga: KPU: Perbaikan Gugatan 02 Ilegal
"Kalau perasaan saya cenderung untuk melihat bahwa inilah kesempatan sebenarnya untuk kita puas, ketika perasaan-perasaan itu sudah diungkapkan di persidangan. Tapi di sisi lain tolonglah ketika ternyata perasaan itu tidak terbukti, ya terima lah hasil putusannya," tegas Taufik.
Taufik pun mengapresiasi atas diusutnya sengketa hasil pemilu melalui jalur konstitusi.
Menurutnya hal tersebut, merupakan suatu bentuk pendidikan politik yang baik untuk publik sebagaimana tanggung jawab para elit politik untuk mencontohkan pentingnya mengedepankan rasionalisme ketimbang aspek emosional dalam setiap perdebatan.
"Biar masyarakat bisa menilai yang mana ini persoalan hukum mana yang mana ini hanya sebuah narasi yang ingin dibangun. Dan beberapa tokoh sebagai elit politik punya tanggung jawab untuk tidak memainkan emosi publik sehingga yang muncul perasaan emosional bukan pemikiran yang rasional," tutup Taufik.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara IPDN Juanda menilai bahwa aspek rasa atau emosi merupakan aspek yang melengkapi terciptanya suatu keadilan.
"Dalam kacamata ilmu hukum antara rasa dan logika sama-sama penting, rasa dipentingkan untuk mewujudkan keadilan, rasio dan rasa," tandas Juanda. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved