Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan para terduga pelaku perusakan dan penjarahan mobil Brimob saat 22 Mei lalu telah membelanjakan uang yang mereka ambil dari kendaraan tersebut.
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti," paparnya.
Informasi tersebut, kata Hengki, didapat setelah pihaknya menangkap empat orang yang diduga merusak dan menjarah mobil Brimob di Jalan Tali Kota Bambu Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Brigjen Katamso dekat jembatan layang Slipi, Jakarta Barat.
Baca juga: Dunia Usaha Nilai Pelemahan Rupiah dan IHSG Bersifat Sementara
Masih dikatakan Hengki, pelaku mengakui bahwa benar telah mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota polisi, dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan senjata api jenis Glock 17, sepedar motor, empat ponsel, 13 butir peluru, jaket, cincin, kalung emas, gelang emas, celana, sepatu, dan uang sejumlah Rp1,13 juta.
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, hingga saat ini sudah 189 tersangka yang diciduk jajaran Polres Jakarta Barat. (OL-7)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved