Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Curi Uang dari Mobil Brimob untuk Beli Burung

Ferdian Ananda Majni
15/6/2019 12:15
Curi Uang dari Mobil Brimob untuk Beli Burung
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi(MI/Pius Erlangga)

KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan para terduga pelaku perusakan dan penjarahan mobil Brimob saat 22 Mei lalu telah membelanjakan uang yang mereka ambil dari kendaraan tersebut.

"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti," paparnya.

Informasi tersebut, kata Hengki, didapat setelah pihaknya menangkap empat orang yang diduga merusak dan menjarah mobil Brimob di Jalan Tali Kota Bambu Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Brigjen Katamso dekat jembatan layang Slipi, Jakarta Barat.

Baca juga: Dunia Usaha Nilai Pelemahan Rupiah dan IHSG Bersifat Sementara

Masih dikatakan Hengki, pelaku mengakui bahwa benar telah mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota polisi, dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan senjata api jenis Glock 17, sepedar motor, empat ponsel, 13 butir peluru, jaket, cincin, kalung emas, gelang emas, celana, sepatu, dan uang sejumlah  Rp1,13 juta.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, hingga saat ini sudah 189 tersangka yang diciduk jajaran Polres Jakarta Barat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya