Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menilai banyaknya sederet gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2019 menjadi tidak jelas.
Salah satu gugatannya, BPN menuding ada 22 juta data pemilih siluman yang digunakan untuk menggelembungkan suara paslon 01. Adapun 22 juta data siluman itu berasal dari 17,5 juta DPT yang dianggap invalid, lalu ditambah 5,7 juta data pemilih dalam daftar pemilih kusus (DPK) yang ditambahkan pada saat hari H pemungutan suara.
"Kalau kita simak dokumen perbaikan tadi dalam pandangan kami tidak jelas. Ada tuduhan suara siluman. Pemilunya serentak, tapi sementara ini kalau kami baca gugatan pemilu DPR itu enggak ada ya menuduhkan jutaan pemilih siluman itu. Kalau banyak dalil, tapi tidak bisa membuktikan kan konyol," ucap Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, usai sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Kantor MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca juga: Pengamat: Pelanggaran TSM Harus Ada Korelasi dengan Hasil Suara
Kubu 02 dalam gugatanya menyatakan perolehan suara Pilpres yang benar ialah paslon Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 63.573.169 suara atau 48% dan paslon Prabowo-Sandiaga Uno meraih 68.650.239 suara atau 52%. Menanggapi hal tersebut, Hasyim meminta pihak Prabowo mengungkapkan materi dan buktinya secara jelas dan detail.
"Petitum itu kan permohonan, maka boleh-boleh saja, tapi pertanyaannya atas dasar apa?Misalkan klaim hasil penghitungan KPU sekian kemudian (dianggap) pemohon (beda) di satu provinsi. Nah itu selisih di mana? Apakah di tingkat rekapitulasi provinsi? Atau di TPS. TPS mana? Belum jelas juga locus atau tempat kejadian dimana," tandas Hasyim. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved