Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Moeldoko : Pemerintah tidak akan Intervensi Kasus Kivlan Zen

Akmal Fauzi
14/6/2019 18:49
Moeldoko : Pemerintah tidak akan Intervensi Kasus Kivlan Zen
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang kini tengah menjadi tersangka kasus makar, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemufakatan jahat.

Menurut dia, pemerintah menyerahkan seluruh proses pengusutan kasus Kivlan sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu pula dengan permohonan perlindungan dan jaminan yang telah dimintakan Kivlan kepada negara agar pihak Kepolisian memberikan penangguhan penahanan.

"Kami semua sudah sepakat bahwa hukum berjalan. Tidak ada lagi intervensi, tidak ada lagi mempertimbangkan faktor lain," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/6).

Moeldoko menegaskan, pemerintah harus memberi contoh bahwa hukum bisa dijalankan secara adil kepada siapapun. Langkah itu, kata dia, merupakan sikap konsisten yang harus diberikan pemerintah dan negara terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan: Belum Saya Baca

"Negara harus konsisten tegakkan hukum, tidak boleh dipengaruhi siapapun dan negara tidak boleh mempengaruhi," ujarnya.

Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada menteri dan sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat permohonan itu diajukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya