Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Temukan 37.324 TPS Baru

Rahmatul Fajri
14/6/2019 14:13
Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Temukan 37.324 TPS Baru
Tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

ANGGOTA Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya menemukan 37.324 TPS baru dalam Pemilu kali ini.

Nasrullah mengatakan, semua TPS tersebut tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT). Namun, dalam Situng KPU, terdapat suara dari DPT tersebut. Ia mengatakan setelah melakukan penghitungan, dari 37.324 TPS tersebut muncul 8.319.073 suara. Hal ini, kata ia, berpotensi digunakan untuk penggelembungan suara.

Baca juga: Ini Alasan Tim Hukum Prabowo Kutip Pernyataan Yusril

"Ada sekitar 37.324 TPS di seluruh Indonesia yang semula angka DPT-nya 0. Ini potensial digunakan untuk penggelembungan suara," kata Nasrullah, ketika membacakan permohonan pada sidang perdana gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Selain itu, Nasrullah juga menuding KPU terlibat dalam pengaturan suara yang tidak sah. Hal tersebut diketahui setelah pihaknya melihat pola suara tidak sah di beberapa daerah.

"Di Magetan dimana pola suara tidak sah yang ada di dalam seluruh TPS nya adalah 22,12,7,5 atau 26,59,26,59. Hal serupa juga terjadi di Desa Wungu, Madiun yang pola suara tidak sahnya adalah 5,6,11,6,11,12," kata Nasrullah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya