Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI optimistis dapat menyelesaikan 20 Rancangan Undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 habis pada Oktober mendatang. Beberapa di antaranya ialah RUU Pemasyarakatan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Semuanya potensial untuk bisa diselesaikan sebelum masa jabatan habis nanti. Terutama yang paling siap itu ada sekitar 15 RUU yang prospeknya sudah sangat baik," ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ketika dihubungi, Jumat (14/6).
Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Hargai Proses Hukum di MK
Indra mengatakan, saat ini panitia kerja (panja) RUU-RUU terus melakukan rapat untuk penyelesaian RUU. Termasuk dengan pemerintah. Begitu juga dengan Badan Legislasi yang juga intensif melakukan rapat dan pembahasan guna menyelesaikan RUU-RUU tersebut. "Semuanya sebenarnya sudah pada tahap finalisasi, hanya tinggal menyelesaiakan misalnya beberapa pasal yang belum disepakati," ujar Indra.
Ia mengatakan, saat ini ritme kerja sudah sangat menguat dan lebih cepat. Salah satunya karena mayoritas anggota dewan sudah tidak disibukkan dengan kegiatan kampanye di dapil masing-masing. "Sekarang sudah semakin intensif bekerja. Meski sebenarnya ketika menjelang kampanye kemarin juga kami tetap bekerja menyelesaikan beberapa RUU dan tidak terganggu targetnya," ujar Indra.
Indra tidak setuju bila kinerja DPR RI saat ini dikatakan buruk dalam menyelesaikan produk legislasi. Ia mengatakan, untuk menyelesaikan sebuah undang-undang, dibutuhkan kerja sama maksimal antara DPR dengan pemerintah. Begitu juga masyarakat.
"Selama ini pada banyak kasus penyelesaian RUU sering ada kondisi dari pihak pemerintahnya yang tidak siap, sehingga pembahasan jadi belum bisa dilanjutkan," ujar Indra.
Ia mengatakan dalam waktu dekat DPR RI akan kembali mengadakan rapat bersama 16 kementerian dan lembaga untuk membahas prospek RUU-RUU yang akan diselesaikan. Diharapkan dengan penguatan komunikasi penyelesaian jadi bisa lebih cepat dilakukan.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 sangat buruk. DPR periode 2014-2019 memiliki target 189 RUU prioritas. Namun, hanya 26 RUU yang mampu disahkan.
"Saya kira sih secara umum kinerja legislasi DPR 2014--2019 sangat buruk. Pencapaian legislasi DPR setiap tahunnya justru memburuk," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus. (OL-6)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi dari para anggota DPR yang diduga bermain judi online.
Nilai Transaksi dua anggota DPR dan 58 karyawan yang diduga terlibat dalam perjudian online mencapai hampir Rp2 miliar
Kader Gerindra lebih suka dengan jabatan legislatif.
TERDAPAT sebagian pandangan elite (jam'iyah) Muhammadiyah yang menyatakan bahwa dalam berpolitik, terlebih dalam menyikapi perhelatan politik lima tahunan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai hanya membuat gaduh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved