Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait korban kerusuhan aksi 22 Mei di Gedung Bawaslu. Bahkan proses investigasi akan segera dilakukan guna pengungkapan fakta penyebab kematian tersebut.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Upaya penyelidikan yang dilakukan Tito, berangkat dari desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pasca kerusuhan 22 Mei lalu. Namun, Tito lebih percaya berkerja sama dengan Komnas HAM daripada pembentukan TGPF tersebut.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat saat kerusuhan 22 Mei," terangnya.
Baca juga: Polisi Terkendala Lokasi TKP untuk Usut Kematian 9 Korban Rusuh
Tito tak memungkiri, adanya kelemahan dalam pengungkapan itu karena memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Maka kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya Komnas HAM adalah otoritas resmi dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," paparnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat percaya dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab itu kepada kepolisian dan Komnas HAM untuk mendapatkan titik terang.
"Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tetapi insider lebih mudah menembus. Jadi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," lanjutnya.
Tito menambahkan, tim akan bekerja secara pararel dengan Komnas HAM untuk saling memberikan masukan dalam proses penyelesaian insiden tersebut.
"Kita sudah mulai menggelar rapat dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data apakah data dari yang dimiliki Polri juga ada dari tim Komnas HAM, apakah juga memiliki data yang sama,” lanjutnya.
Selanjutnya, Tito berharap upaya investigasi itu bisa rampung pada 23 Juni 2019 mendatang. Namun, ia memastikan investigasi akan transparan hingga tuntas.
“Nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya tanggal 23 kalau investigasi diselesaikan, kalau seandainya belum akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain. Ini akan disampaikan bersama nantinya tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM,” pungkasnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved