Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi merespons gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memerintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan seluruh komisioner KPU.
"Menurut saya mengajukan petitum ke MK untuk nonaktifkan KPU atau berhentikan (komisioner) KPU ya agak salah alamat," ungkapnya saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca juga: Besok, Komisioner KPU Solid Datang ke MK
Ia menilai permohonan tersebut tidak tepat. Mestinya, kata dia, BPN melapor ke Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) karena terkait kode etik.
"Menurut saya itu bukan kewenangan MK. Kalau soal kode etik itu adalah kewenangan DKPP dan selama ini tidak ada laporan soal pelanggaran kode etik selama proses penyelenggaraan pemilu. Tapi yang namanya permohonan ya enggak apa-apa," kata Pramono.
Dari 15 poin gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum BPN, pada poin ke 13 disebutkan 'Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU." (Ins/A-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved