Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu berkas laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi menyebut adanya penggelembungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dugaan itu ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan suara tidak sah pada pemilu 2019. Penggelembungan suara menurut versi BPN mencapai kisaran 16.769.369 hingga 30.462.162 suara.
Menanggapi tudingan tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima argumentasi dalam laporan BPN Prabowo-Sandi tersebut.
Baca juga : KPU Serahkan Seluruh Berkas Pilpres dari 34 Provinsi ke MK
"Tuduhan pengelembungan suara hampir sebanyak 17 juta sungguh tidak dapat diterima. KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2019 berpedoman pada prinsip independensi, profesional, dan transparan," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6).
Dalam berkas laporan gugatan yang dibuat BPN Prabowo-Sandi, disebutkan pula daerah mana saja yang punya suara tidak sah tinggi dalam Pilpres 2019, Diantaranya adalah Jawa Tengah (36,1% suara tidak sah), Jawa Timur (32,8%), dan Jawa Barat (27,1%).
Sementara dugaan penggelembungan suara dalam berkas BPN disebutkan terjadi di Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua, dan Papua Barat.
Wahyu menjelaskan, dalam rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK (kecamatan), KPU kabupaten/Kota, KPU provinsi dan KPU RI saksi paslon 02 tidak pernah berkeberatan dan mengajukan data pembanding terkait dengan selisih perolehan suara.
"Oleh karena itu, KPU siap menghadapi tim hukum 02 dalam persidangan PHPU di MK dengan bukti dan data dukung yang lengkap," tandas Wahyu. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved