Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Terkendala Lokasi TKP untuk Usut Kematian 9 Korban Rusuh

Ferdian Ananda Majni
12/6/2019 20:46
Polisi Terkendala Lokasi TKP untuk Usut Kematian 9 Korban Rusuh
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KABAG Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya mengalami kendala dalam investigasi pengungkapan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Pasalnya, seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit dalam peristiwa tersebut.

"Karena begini, tidak secara keseluruhan kita mengetahui dimana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. Karena korban-korban ini atau pelaku yang disebut aksi rusuh ini langsung diantarkan ke RS," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Dia menjelaskan, Tim gabungan Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tio Karnavian yang diketuai oleh Irwasum Polri masih mencari bagaimana fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya pada 21-22 Mei di Jakarta.

"Kemudian, dalam mekanisme kerjanya tim investigasi gabungan ini juga bekerjasama pararel dengan fungsi-fungsi pengawas dan lainnya. Seperti kompolnas, komnas ham dan ombudsman," terangnya.

Baca juga: Polri Diminta Ungkap Keterlibatan 9 Korban Tewas Rusuh 21-22 Mei

Dia menambahkan, dalam tahap penyidikan itu ada prosesnya, tentunya prosesnya itu harus berangkat dari pengolahan TKP, dan harus mengetahui dulu TKP serta saksi-saksi yang melihat mengetahui dan mendengar.

"Yang utama sekali kita harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu dan dengar," terangnya.

Asep juga memaparkan pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban di aksi 22 Mei tersebut.

"Karena ini meninggal dunia karena puru tajam, maka kita harus mengetahui nanti bagaimana arah tembak, jarak tembak dan sebagainya, karena itu olah TKP penting. Jadi sekali lagi kuncinya adalah kita temukan dulu TKP nya dimana," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian membutuhkan kerjasama dan dukungan selain dari lembaga-lembaga yang telah menjalani kerjasama, juga dari masyarakat agar bisa memberikan keterangan-keterangan peristiwa pada 21-22 Mei tersebut.

"Intinya tim investigasi gabungan ini sedang berusaha keras untuk menemukan bukti-bukti itu," terangnya.

Diketahui, pihak Amnesty International Indonesia melayangkan kritikan terhadap Kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa dan pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan aksi 22 Mei.

"Sampai hari ini kita mencatat ada 9 korban meninggal dunia akibat tanggap 21-22 Mei itu. Dan salah satu tugas penting dari tim gabungan ini adalah mencari penyebab dari kesembilan yg meninggal ini," pungkasnya.

Sebelumnya, dilaporkan 9 orang meninggal dunia saat kerusuhan 21 Mei hingga 23 Mei, yakni Harun al-Rasyid 15, Raihan Fajari 16 dan Widyanto Rizki Ramadhan 17 yang masih berusia dibawah umur. Selanjutnya Abdul Aziz 27, Adam Nuriyan 19, Bahtiar Alamsyah 22, Farhan Syafero 31, Sandro 31.

4 orang diantaranya sudah teridentifikasi diterjang peluru seperti Harun yang disampaikan di RS Polri Kramat Jati. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya