Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Siapapun Presidennya, Semoga yang Terbaik bagi NKRI

Putra Ananda
12/6/2019 20:45
Siapapun Presidennya, Semoga yang Terbaik bagi NKRI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman(ADAM DWI/MI)

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK terkait hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 merupakan keputusan yang terbaik untuk NKRI. Anwar tidak mempermasalahkan siapapun calon presiden (capres) yang nantinya terpilih menjadi presiden setelah putusan MK, baginya semua presiden yang terpilih ialah presiden milik seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi saya akan berdoa kepada Allah mudah-mudahan bukan hanya siapa yang akan menjadi presiden saja, bukan sekedar itu. Tapi saya juga berdoa bahwa NKRI tetap bersatu siapapun presidennya," tutur Usman saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).

Oleh karena itu, Anwar melanjutkan MK akan memperlakukan semua pihak yang berpekara dalam sengketa Pilpres 2019 secara setara tanpa saling membeda-bedakan satu sama lain. Ia juga meminta semua pihak untuk mengawasi kinerja MK selama sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung.

"Silahkan ikuti persidangan dari awal sampai akhir, nilai sendiri apakah kata-kata saya sama atau tidak," papar Anwar.

Baca juga: Forum Advokat Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi

Seperti yang sudah dikatakan olehnya sebelumnya, Anwar menjelaskan ke-9 hakim MK memiliki komitmen untuk taat kepada kontistuti. Hakim MK tidak akan terpengaruh oleh tekanan-tekanan pihak luar yang bertujuan untuk mempengaruhi independesi para hakim.

"Enggak akan bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Kan saya sudah mengatakan kami bersembilan hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Dan hanya takut kepada Allah SWT. Tuhan yang maha kuasa itu," ujarnya.

Anwar menjelaskan MK telah siap 100% menangani gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang penadhuluan akan dilakukan pada 14 Juni mendatangg. Semua hal yang dibutuhkan untuk sidang pendahuluan telah siap 100%.

Pada 25-27 Juni besok, sembilan hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengambil keputusan. Setelahnya, MK membacakan putusan sengketa pilpres itu paling lama 28 Juni.

"Tidak ada hal-hal yang perlu dibahas atau yang bisa menjadi kendala. Semua sudah siap," tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya