Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polri terlalu cepat menyimpulkan korban meninggal dunia dalam kerusuhan 21-22 Mei merupakan aktor dari kerusuhan unjuk raa menolak hasil Pemilu 2019 tersebut.
Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma mengatakan, Polri seharusnya menjelaskan lebih detail mengenai peran dan keterlibatan orang dianggap sebagai perusuh.
Selain itu, juga perlu dijelaskan mengenai pelaku penembakan, serta penyebab kematian 9 orang itu berdasarkan rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Menurut polisi, perusuh ada di dalam lingkaran aksi massa yang besar itu. Namun, semuanya kan belum teridentifikasi, makanya KontraS menyayangkan Polri menyatakan sembilan orang yang tewas itu adalah massa perusuh. Terlalu cepat dan itu bisa memperpanjang persoalan," kata Feri di Jakarta, Rabu (12/6).
Baca juga : Pengamat: Ungkap Semua Aktor Agar Tak Ada Lagi Upaya Makar
Sementara itu, Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan, seharusnya Polri juga memaparkan bukti lain yang lebih kuat. Jika tidak, kata ia, maka akan memunculkan kecurigaan lain di ruang publik.
"Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan," kata Rivanlee.
Rivanlee mengungkapkan, pihaknya telah menemui enam dari sembilan keluarga korban kerusuhan tersebut. Dari pertemuan itu, Rivanlee mengatakan pihak keluarga tidak mengetahui perihal peran korban pada aksi kerusuhan tersebut.
"Belum bisa dipastikan sembilan korban itu perusuh karena kami telah berbicara dengan keluarga korban. Keluarga juga enggak tahu kalau anaknya pergi ke aksi massa. Jadi, belum ada kesimpulan apakah sembilan korban ini terlibat secara aktif atau tidak," kata Rivanlee. (OL-8)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved