Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tolak Laporan Chairawan Terkait Pemberitaan Majalah Tempo

Ferdian Ananda Majni
12/6/2019 18:07
Polisi Tolak Laporan Chairawan Terkait Pemberitaan Majalah Tempo
Sampul Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019(Ist)

PENASEHAT hukum Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Herdiansyah, menyebut bahwa laporan kliennya terhadap pemberitaan majalah Tempo yang dinilai mencemarkan nama itu belum diterima kepolisian. Pasalnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, jadi laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Dari kami rasa itu," kata Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Dia menjelaskan, akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan unsur pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. Apalagi pihak Dewan Pers berkomitmen mengeluarkan keputusan Selasa (18/6) pekan depan.

"Konsultasilah dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," sebutnya.

Dia memaparkan, pemberitaan Tempo telah merugikan eks Tim Mawar yang telah bubar sejak 2009. Apalagi informasi dalam berita itu telah menuding eks Tim Mawar terlibat dalam bentrok pada aksi 21-22 Mei di sekitar Bawaslu. Bahkan narasumber dari berita tersebut juga tidak jelas.

Sebelumnya, melalui penasehat hukumnya, Chairawan juga telah melaporkan ke Dewan Pers untuk memprotes pemberitaan majalah Tempo.

Dimana mereka melaporkan pemberitaan majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Bahkan Chairawan mengklaim dirinya dirugikan dengan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya