Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENASEHAT hukum Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Herdiansyah, menyebut bahwa laporan kliennya terhadap pemberitaan majalah Tempo yang dinilai mencemarkan nama itu belum diterima kepolisian. Pasalnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, jadi laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Dari kami rasa itu," kata Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Dia menjelaskan, akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan unsur pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. Apalagi pihak Dewan Pers berkomitmen mengeluarkan keputusan Selasa (18/6) pekan depan.
"Konsultasilah dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," sebutnya.
Dia memaparkan, pemberitaan Tempo telah merugikan eks Tim Mawar yang telah bubar sejak 2009. Apalagi informasi dalam berita itu telah menuding eks Tim Mawar terlibat dalam bentrok pada aksi 21-22 Mei di sekitar Bawaslu. Bahkan narasumber dari berita tersebut juga tidak jelas.
Sebelumnya, melalui penasehat hukumnya, Chairawan juga telah melaporkan ke Dewan Pers untuk memprotes pemberitaan majalah Tempo.
Dimana mereka melaporkan pemberitaan majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Bahkan Chairawan mengklaim dirinya dirugikan dengan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut. (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved