Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan: Belum Saya Baca

Antara
12/6/2019 17:10
Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan: Belum Saya Baca
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu(Antara Foto/Puskom Kemhan-Juli Syawaludin)

MENTERI Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku belum mengetahui dan belum menerima surat permintaan perlindungan diri dari tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zein.

"Belum saya baca, saya baru serah terima jabatan dengan aparat-aparat. (isinya) bagaimana saya mau kasih tahu. Lihat saja tidak," kata Ryamizad di Kantor Kemhan, Jakarta, hari ini.

Namun menurut dia, kalaupun benar ada surat tersebut, diharapkan isinya menyenangkan.

Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemhan apabila dalam surat tersebut Kivlan meminta perlindungan diri agar tidak salah langkah untuk mengambil keputusan.

"Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, apa yang harus dilakukan. Kalau pendapatnya bilang ini bagus, saya lakukan, tapi kalau tidak ya saya tidak lakukan," ujarnya.

Baca juga: Purnawiran Terlibat Makar, Menhan: Sayang Pengabdiannya Tercoreng

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan diri dari kasus dugaan makar.

"Kita mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan), kami ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya," katanya.

Dia mengatakan surat permintaan perlindungan itu diajukan Kivlan pada Rabu (12/6) dan masih menunggu jawaban Menhan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya