Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tidak lagi mengaitkan Tim Mawar dengan kerusuhan 21-22 Mei. Pasalnya, tim yang terlibat penculikan pada Mei 1998 itu sudah tidak lagi eksis.
"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Alasannya, sambung Moeldoko, Polri tengah mengusut kasus kerusuhan tersebut, termasuk untuk menemukan dalangnya. Ia berjanji bahwa Polri mampu mengungkap pelaku kerusuhan tersebut, termasuk pemasok senjata yang akan digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.
Baca juga: Menhan Minta Tim Mawar tidak Dikaitkan dengan TNI
"Ini masih proses, hanya memakan waktu. Bagaimana asal-sul senjata. selanjutnya nanti akan maju lagi siapa sih sesungguhnya yang berada di balik ini semuanya. Jadi kemarin belum sampe ke dalang kerusuhannya," jelas mantan Panglima TNI itu.
Ia memastikan pengusutan kasus tersebut akan berjalan transparan. Di sisi lain, Moeldoko meminta publik tidak berspekulasi di luar koridor hukum yang dapat memicu hoaks.
"Kami membuka seluas-luasnya proses penyidikan agar masyarakat paham bahwa semuanya tidak ada yang direkayasa. Jadi jangan mengembangkan hal-hal yang tidak benar," pungkasnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved