Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menganggap dalil tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Penasihat di 2 anak perusahaan bank BUMN merupakan laporan yang salah alamat.
Menurut Yusril, MK tidak mengurus hal-hal administratif terkait pencalonan capres dan cawapres. Kewenangan MK adalah memeriksa perselisihan hasil Pilpres yang kaitanya terkait dengan selisih penghitungan suara.
"Mempertanyakan hal itu sudah lewat waktu alias daluarsa. Status KH Ma'ruf itu masalah administratif terkait persyaratan calon. Ketika KPU sdh verifikasi dan putuskan calon memenuhi syarat, maka jika calon lain keberatan, mereka dapat mengajukan keberatan itu ke Bawaslu dan kalau tidak puas dengab putusan tersebut bisa bawa ke PTUN. Jadi ranahnya administrasi calon itu ranah Bawaslu dan PTUN, bukan ranah MK," papar Yusril di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga : Siap Hadapi Sidang MK, TKN Siapkan 18 Bukti Sanggahan BPN
Yusril menilai, BPN dianggap terlalu percaya diri jika meminta MK mendiskualifikasi cawapres nomor urut 02 karena dinilai masih memiliki jabatan sebagai dewan penasihat di 2 anak perusahaan BUMN.
"Terlalu over confident mengatakan MK bisa melakukan diskualifikasi paslon, sementara Pilpres sudah selesai," tuturnya.
Yusril menjelaskan, status Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan merupakan sebuah BUMN. Kedua bank tersebut merupakan anak perusahaan dari BUMN utama milik pemerintah yaitu Mandiri dan BNI.
"Kalau sudah anak dan cucu perusahaan BUMN, ya bukan BUMN lagi namanya. Menteri BUMN juga tdk ngurusi lagi anak cucu perusahaan BUMN. Itu sepenuhnya sudah swasta," paparnya.
Yusril mengaku dirinya siap memberikan klarifikasi lebih lengkap terkait tudingan yang dipermasalahkan BPN saat persidangan gugatan hasi pilpres sudah dimulai di MK.
"Jawaban singkat saya ini untuk klarifikasi saja. Jawaban argumentatif dan legalnya nanti kami sampaikan dalam sidang MK. Tidak ada temuan spektatuler apapun dalam perbaikan permohonan yang dikemukakan para kuasa hukum Paslon 02. Biasa-biasa aja," ujarnya. (OL-8)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved