Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah secara resmi meregistrasi permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, setelah permohonan diregistrasi maka pihaknya akan menerbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK).
"Ya, hari ini MK meregistrasi permohonan pemohon sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh kuasa hukum pak Prabowo-Sandi. Jadi hari ini jam 12.30 atau paling lama jam 13.00 ARPK itu diterbitkan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Selasa (11/6).
Fajar menuturkan, permohonan yang diregistrasi oleh MK pada hari ini adalah permohonan awal dari pemohon, sebagaimana yang dilayangkan pada 24 Mei 2019 lalu.
Sementara untuk berkas yang disebut sebagai perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019, nantinya dilampirkan bersama dengan permohonan yang telah diregistrasi tersebut.
Terkait perbaikan permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi hingga hari ini, di mana terdapat pengajuan alat bukti baru, Fajar menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Majelis Hakim Konstitusi untuk menerima ataupun menolaknya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres Dapat Disaksikan 'Live' dan Terbuka
"Itu nanti jadi akan otoritas hakim soal apakah itu dipertimbangkan atau tidak itu sepenuhnya jadi majelis hakim konstitusi," terang Fajar.
Fajar menyatakan bahwa tidak ada landasan hukum yang mengatur perbaikan permohonan untuk PHPU Pilpres. Ia mengaku bahwa pihaknya hanya bertugas melayani secara teknis untuk menerima berkas tersebut dan menyampaikannya pada majelis hakim.
"Sebenernya perbaikan permohonan di dalam tata beracara sengketa hasil Pilpres itu tidak diatur, tetapi kalau ternyata memang pemohon menghendaki ada perbaikan tentu kepanitraan tidak bisa menolak, tidak punya kewenangan untuk menolak. Nanti majelis hakim lah yang memutuskan, memberikan nilai hukum terhadap berkas permohonan yang dikatakan sebagai perbaikan," tambah Fajar.
Sebelumnya, pada pagi hari ini, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menyambangi MK.
Denny Indrayana selaku perwakilan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ditunjuk menangani sengketa hasil Pilpres 2019, mengatakan kunjungannya dimaksudkan untuk kembali melengkapi berkas permohonan, utamanya terkait dengan bukti-bukti gugatan. (OL-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved