Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Percayakan Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei kepada Pemerintah

Putri Rosmalia Octaviyani
11/6/2019 17:00
Percayakan Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei kepada Pemerintah
Situasi ketika unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5) malam.(MI/ROMMY PUJIANTO)

PEMERINTAH melalui aparat keamanan, di bawah koordinasi Menko Polhukam dinilai sudah melakukan upaya penyelesaian dan penyelidikan kerusuhan 22 Mei. Masyarakat bisa mengupdate berbagai informasi terbaru. Baik melalui rilis kepolisian maupun Menko Polhukam.

Hal itu disampaikan anggota DPR Fraksi Golkar, Misbakhun saat menanggapi anggota DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi yang mengusulkan perlu dibentuknya pansus untuk menyelidiki peristiwa tersebut. "Jadi, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh," ujar Misbakhun  dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Senada dengan Misbakhun, Anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah dalam menangani kasus kerusuhan 22 Mei sudah berjalan dengan tepat. 

Ia mengatakan agar lebih baik mempercayakan dan menyerahkan penyelidikan pada tim yang telah dibentuk di bawah Menko Polhukam.
"Sudahi ini semua (wacana pansus). Menko Polhukam akan bekerja dan mengekspos semua," ujar Arteria. Ia mengatakan, masyarakat harus yakin bahwa pemerintah akan dapat segera menyelesaikan pengusutan kerusuhan 22 Mei. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya