Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan perangkat hukum untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yakni dengan membuat Peraturan KPU (PKPU). Menurut Ketua KPU Arief Budiman, PKPU tersebut ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Kami merencanakan membuat PKPU tentang tahapannya Juni ini. September nanti rencananya kami akan launching, setahun menjelang pilkada karena pilkadanya akan diselenggarakan di september 2020,"ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/6).
Arief menuturkan, pihaknya akan memulai tahapan pilkada pada September besok dan oleh karena itu ia menjamin PKPU akan rampung tepat satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.
"Nanti KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang melakukan pilkada pada September (2019) ini sudah mulai action, sudah mulai melaksanakan tahapan (pilkada)," kata Arief.
Baca juga: Hasil Pilkada Serentak 2018 Bikin Parpol Atur Ulang Strategi
Ia kemudian menjelaskan bahwa PKPU digunakan untuk pemerintah daerah (pemda) dan KPU setempat sebagai landasan hukum. PKPU digunakan pemda untuk menyusun anggaran, sedangkan bagi KPU daerah, PKPU digunakan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran.
"Selain itu PKPU juga untuk peserta pemilu, agar mereka bisa merancang kapan harus memutuskan siapa calonnya untuk Pilkada nanti," tandas Arief. (OL-7)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved