Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka memperingati dan memaknai Hari Pancasila 1 Juni 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pesan kebangsaan antara lain menegaskan Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai kebhinnekaan dan keindonesiaan, " papar Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Zainut Tauhid kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu ( 1/6).
Dikatakan, MUI mendorong kepada pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar mewujudkan nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Zainut mengutarakan MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman.
Baca juga: Jokowi Tekankan Nilai-nilai Pancasila untuk Lawan Hoaks
Zainut menilai tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebinnekaan yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," tegasnya. (X-15)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Timor Timur memang sudah merdeka dan bukan menjadi bagian dari Indonesia. Berikut beberapa fakta menarik terkait integrasi dan referendum Timor Timur.
Perjalanan Timor Timur menjadi Timor Leste memiliki sejarah yang cukup panjang. Simak sepintas sejarahnya.
HARI Integrasi Timor Timur merupakan salah satu hari peringatan nasional di Indonesia. Ini sejarah dan kronologi integrasi Timor Timur.
OTORITAS Venezuela mengklaim 95% pemilih dalam referendum tidak mengikat menyetujui klaim Essequibo yang dimiliki Guyana.
Membela perjuangan Palestina menjadi prioritas utama Iran sejak berdirinya Republik Islam pada 1979. Ini ditegaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Venezuela melakukan pemungutan suara untuk memperkuat klaim wilayag Essequibo yang kaya minyak yang saat ini dikuasai Guyana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved