Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mennegaskan perusuh pada tanggal 22 Mei lalu yang berlokasi di Slipi dan daerah Jakarta Barat merupakan perusuh bayaran dan preman. Hak tersebut diketahui setelah pelaku berhasil ditangkap kepolisian.
Polisi sendiri berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengatakan sebagian besar perusuh ialah komplotan preman yang dibayar. Mereka diduga dibayar untuk membuat kerusuhan di daerah Jakarta Barat.
Kepolisian Jakarta Barat juga masih mendalami sebagian perusuh yang diduga bukan preman.
"Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar," kata Hengki Haryadi, Jumat (31/5).
Baca juga: Aktivis 98 Laporkan Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Bareskrim
Selain itu, Hengki Haryadi, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi atas peran-peran pelaku dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei tersebut.
"Kemarin kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi apa yang dilakukan dan sebagainya," ujar Hengki Haryadi.
Sayangnya pihak kepolisian belum dapat merinci peran serta identitas keempat pelaku. Sebab, polisi belum rampung memilah peran-peran ratusan perusuh yang telah ditangkap.
"Karena ini sebagian besar dari luar tapi ada juga yang dari Jakarta sementara kita tangkap yang Jakarta untuk tahu indikasinya bagaimana," papar Hengki.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menduga bahwasannya massa perusuh didatangkan dari Surabaya dan Tanggerang.
"Massa perusuh diduga didatangkan dari Surabaya dengan menggunakan pesawat dan memberikan penginapan di sejumlah hotel di Jalan Wahid Hasyim. Sebagian pelaku kerusuhan dari Surabaya ini berhasil ditangkap aparat Polda Metro Jaya," kata Neta S Pane, saat dihubungi, Jumat (31/5).
"Selain itu massa perusuh juga mereka datangkan dari Tangerang, Tangerang Selatan, dan sekitar Tanah Abang," imbuhnya.
Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved