Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN warga penghuni asrama Brimob Petamburan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (31/5). Kedatangan mereka untuk mengadu perihal lingkungan kediaman mereka diserang perusuh hingga mobil mereka dirusak dan dibakar pada 22 Mei 2019.
Kepada Komisioner Komnas HAM, para penghuni asrama Brimob ini berharap dalang rusuh 22 Mei terungkap.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam meminta aduan yang sudah disampaikan ini dilengkapi laporan tertulis untuk mengetahui kronologi lengkapnya.
"Oleh karenanya, informasi yang Bapak-bapak sekalian bawa diberikan kepada kami akan sangat membantu. Oleh karenanya, apa yang tadi sudah diungkapkan ada nggak bentuk tertulis? Kalau belum, mohon nanti dimunculkan," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia
Baca juga : Aktivis 98 Laporkan Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Bareskrim
Menurut Anam, perlu ada bukti tertulis untuk mengungkap peristiwa ini.
"Penting untuk laporan tertulis itu, yang pertama tolong kami diberitahukan kronologi Pak. Mulai kapan ada massa, mulai kapan ada lemparan, dan sebagainya," kata Anam.
"Karena itu akan menentukan sebenarnya eskalasi ketegangan di mulai dari titik mana dan apa," sambungya.
Anam juga meminta identifikasi pemilik mobil yang dibakar dan dirusak. Selain itu, apabila penghuni asrama Brimob memiliki rekaman CCTV atau video kerusuhan, hal itu akan sangat membantu pihak Komnas HAM.
"Yang penting juga kalo rukonya ada CCTV atau kebetulan sempat memvideo dengan HP, tolong kami juga tolong dikasih. Itu akan membantu kami mengungkap peristiwa apa yang terjadi di Petamburan dan sekitarnya," imbuh Anam. (RO?OL-8)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved