Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Aktivis 98 Laporkan Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Bareskrim

Thomas Harming Suwarta
31/5/2019 08:45
Aktivis 98 Laporkan Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Bareskrim
Anggota Rembuk Aktivis 98 Benny Ramdani(MI/RAMDANI)

KELOMPOK Rembuk Nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/5). Mereka melaporkan sejumlah nama, dari Prabowo Subianto hingga Amien Rais karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya, bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98 Benny Ramdani di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/5).

Dalam laporannya Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab. "Orang-orang ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Benny.

Aksi aktivis 98 ini membuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meradang. Juru bicara BPN Andre Rosiade akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan Prabowo Subianto ke kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.

"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis-aktivis tersebut. Kalau memang mereka benar-benar aktivis," tukas Andre.

Dalam kerusuhan itu beberapa nama memang menjadi target pembunuhan. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama itu ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Selain itu, kelompok pengancam menargetkan pimpinan lembaga survei. Namun, Tito tak menyebut nama.

"Dasar kami sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi, bukan karena informasi intelijen, beda," jelas Tito.

Sebelumnya, Polri merilis enam tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda. (Ths/Faj/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya