Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebut tersangka dugaan makar Eggi Sudjana mengidap fobia di tempat sempit. Ini diketahui saat Fadli menjenguk Eggi.
"Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.
Wakil Ketua DPR ini mengharapkan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan Eggi menjadi tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Apalagi, menurut dia, kasus yang menjerat Eggi masih sangat sumir.
"Saudara Eggi tadi berharap karena kasusnya sangat sumir menurut beliau, beliau meminta agar penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan. Saya kira ini alasan kemanusiaan," ujar Fadli.
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap ada keadilan terhadap Eggi. Sebab, tuduhan makar yang disangkakan tidak mempunyai dasar yang kokoh dan kuat.
"Ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan, ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh Eggi," katanya.
Masukan-masukan Eggi ini, kata dia, merupakan tugas anggota DPR untuk melakukan pengawasan sesuai konstitusi dan undang-undang. "Ini masukan-masukan yang berharga, karena langsung dari sumbernya, bukan dari media, bukan dari lawyer," pungkas Fadli.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas membantah tersangka dugaan makar Eggi Sudjana mengidap fobia di ruang sempit. Menurut dia, Eggi bukan fobia melainkan belum menyesuaikan diri.
"Bukan fobia, mungkin masalah penyesuaian secara psikologis saja, yang biasanya di rumahnya ruangan besar sedangkan di sel ruangannya terbatas," kata Barnabas saat dikonfirmasi secara terpisah.
Selain menanggapi kesehatan jiwa Eggi, Barnabas juga menyikapi pernyataan Eggi yang menyebutkan ruang tahanan hanya 3x1 meter. "Kurang lebih 3x1,5 meter," sebut Barnabas.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya video Eggi yang menyuarakan people power dan pemberitaan di media daring.
Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi, Selasa, 14 Mei 2019. Penangkapan dilakukan agar Eggi tidak menghindari panggilan pemeriksaan. Pasalnya, Eggi sempat menolak diperiksa. Dia meminta polisi memerika saksi dan ahli yang diajukan pihaknya.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved