Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DARI ikut-ikutan teman, ingin melihat langsung demo di Jakarta hingga diajak seorang yang diduga guru ngaji menjadi alasan banyak anak-anak ikut aksi penolakan hasil rekapitulasi pemilu 2019 pada 22 Mei lalu.
Di dalam situasi tersebut ada juga anak yang ingin mundur saat terjadi kericuhan namun terlanjur terjebak situasi "Ada anak-anak yang datang dengan inisiatif sendiri, diajak guru ngaji, tetapi kebanyakan mereka diajak teman dan mau melihat kerusuhan seperti apa, tetapi kemudian mereka dikasih ketapel dan batu untuk melempar polisi," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos Kanya Eka Santi di KPAI, Senin.
Kanya mengatakan belum mendalami apakah anak-anak tersebut kenal dengan orang yang menyuruh mereka melempar, atau apakah ada pertemuan sebelumnya mengenai hal tersebut.
Baca juga: Usma, Korban Penjarahan Aksi 22 Mei, Bertemu Jokowi
Menurut Kanya, pada kericuhan tersebut ada sekitar 52 anak dengan rentang usia dari 14-18 tahun, secara bertahap dikirimkan oleh polisi ke rumah aman milik Kementerian Sosial, pihaknya pun melakukan berbagai uji awal untuk mengetahui sebab keterlibatan anak-anak tersebut.
"Dari uji awal ini, kami belum bisa mengidentifikasi mana korban mana pelaku dan mana saksi, kami juga tetap akan menyelaraskan dengan hasil BAP dari Polda," kata dia.
Selama menerima anak-anak tersebut, sudah ada sembilan anak yang dipulangkan karena mereka hanya ikut-ikutan, sisanya yaitu 52 anak masih dilakukan pendalaman.
Anak-anak tersebut pun kini dalam masa rehabilitasi, lamanya rehabilitasi menurut dia tergantung kerentanan dari masing-masing anak.
Selama anak dalam masa rehabilitasi, menurut Kanya sebagian besar orang tua sudah menjenguk anaknya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengimbau orang tua untuk senantiasa menjalin komunikasi kepada anak-anaknya agar tidak terjebak dalam situasi tersebut.
Anak-anak harus dilindungi dari dari kegiatan politik, kedua harus dilindungi dari kegiatan kerusuhan yang ada.
"Kami imbau agar jaga anak-anak, jangan libatkan mereka karena proses pemilu yang ada saat ini kelihatannya masih belum selesai," kata dia.
Dia mengatakan 52 anak yang saat ini diduga terlibat dalam kericuhan tersebut, tidak diketahui oleh orang tuanya.
"Sebaiknya anak-anak dipantau secara lebih optimal. Jangan sampai sudah dua hari tidak pulang tenang-tenang saja," kata dia.(OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved