Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Senpi Ilegal untuk Rencana Pembunuhan Tokoh Dibeli Rp80,5 Juta

M. Iqbal Al Machmudi
27/5/2019 17:03
Senpi Ilegal untuk Rencana Pembunuhan Tokoh Dibeli Rp80,5 Juta
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal(Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

KEPOLISIAN Republik Indonesia berhasil mengungkap rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional tersebut direncanakan dilakukan oleh 6 orang. Dua orang diantaranya sebagai pemasok senjata api ilegal dan menerima pembayaran Rp80,5 juta.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, mengatakan 6 orang yang berhasil ditangkap dengan inisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Setiap orangnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka berinisial AD, merupakan penjual 3 pucuk senpi, pertama senpi rakitan mayer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek, kepada tsk HK. menerima Hasil penjualan senpi sebesar Rp25,5 Juta.

Pelaku memiliki alamat di Rawa Badak Utara kec. Koja, Jakarta Utara. Ditangkap Jumat (24/5) pukul 08.00 WIN. Di daerah swasembada Jakarta Utara. "Sama halnya dengan pelaku TJ. Urin pelaku AD positif ampetamin, metavetamin, dan benzobiesefin. ini lebih banyak lagi menggunakan narkoba," jelas Irjen Muhammad Iqbal.

Tersangka lainnya berinisial AF, peran pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus ke tsk HK. Dengan alamat kel. Rajawali, kec. Pancoran Jakarta Selatan.

"Ini seorang perempuan. Lima tadi laki-laki. Menerima hasil penjualan senpi Rp55 Juta. Ditangkap di Bank BRI, Thamrin, Jakarta Pusat," ujar Irjen Muhammad Iqbal.

Sementara itu, tersangka berinisial HK, memiliki peran sebagai leader, mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor. Tetapi juga sekaligus menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 mei 2019.

"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 Mei (kerusuhan) tersebut. Dengan membawa 1 pucuk senjata api revolver taurus kol 38," kata Irjen Muhammad Iqbal saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5).

HK beralamat di perumahan Visar, di kec. Cibinong, kab. Bogor. Ia menerima uang Rp150 Juta, HK ditangkap hari selasa (21/5/2019) pada pukul 13.00 WIB di lobby hotel Megaria Menteng, Jakarta Pusat.

Tersangka berinisial AZ ia memiliki peran sebagai pencari eksekutor dan menjadi eksekutor. Pelaku memiliki alamat di kel. Sarua, Ciputat, Tanggerang Selatan. Ia Ditangkap selasa, (21/5/2019) pada pukul 13.30 WIB di terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Sedangkan tersangka ketiga, berinisial IR berperan sebagai eksekutor dan dia juga menerima uang Rp5 Juta," ujar Irjen Muhammad Iqbal.

Pelaku memiliki alamat di kel. Sukabumi Selatan kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap pada hari selasa (21/5/2019) pada pukul 20.00 WIB di pos Peruri kantor sekuriti di KPBD, Kel. Sukabumi Selatan, kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka selanjutanya berinisial TJ, peran sebagai eksekutor dan menguasai senjata api (senpi) rakitan laras pendek kol 22 dan senpi rakitan laras panjang kol 22. Tersangka juga menerima uang Rp55 juta.

Alamat Cibinong, Bogor, ditangkap hari Jumat, (24/5/2019) pada pukul 08.00 WIB, di parkiran Indomaret sentul Citereup Bogor.

"TJ ini kita periksa urinya, positif amphetamin dan metavetamin. Kadang-kadang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," terang Irjen Muhammad Iqbal. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya