Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemimpin Kelompok yang Akan Bunuh Tokoh Diberi Rp150 Juta

Thomas Harming Suwarta
27/5/2019 15:49
Pemimpin Kelompok yang Akan Bunuh Tokoh Diberi Rp150 Juta
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal(Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

KEPOLISIAN Republik Indonesia berhasil mengungkap adanya rencana pihak ketiga untuk membunuh 2 orang tokoh nasional pada rangkaian aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu. Pihak kepolisian menangkap setidaknya 5 tersangka di 5 titik yang berbeda dengan barang bukti berupa senjata api dan bukti pembelian senjata api.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam keterangannya di Media Centre Kemenkopolhukam, Senin (27/5) mengatakan pihak ketiga yang berhasil diamankan ini secara sengaja merencanakan aksinya untuk menciptakan martir-martir dengan menembak tokoh nasional.

"Jadi ada pihak ketiga yang ingin menciptakan martir-martir. Dan bahwa massa ini bukan massa spontan. Ini by design, sudah direncanakan sejak awal dan merencanakan penembakan 2 tokoh nasiobal," kata Iqbal seperti dikutip melalui siaran langsung akun twitter @polhukamri, Senin (27/5).

Iqbal yang enggan membeberkan nama 2 tokoh nasional tersebut menjelaskan, lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah HK, AZ, IR, TJ, dan AF. Para pelaku memiliki peran masing-masing sebagai eksekutor, pencari eksekutor, perakit senpi dan penjual senpi.

Baca juga: Polisi Ungkap Skenario Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Lanjut Iqbal, para pelaku yang sudah merencanakan aksinya sejak Oktober 2018 tersebut ada yang ditangkap di Hotel Megaria Cikini, terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, kantor security Kebon Jeruk, dan di daerah Swasembada, Koja, Jakarta Utara. "Identitas pelaku ada yang dari Cibinong Bogor, Daerah Rajawali Pancoran, dan Koja Jakarta Utara," lanjut Iqbal.

Dalam aksinya, kata Iqbal pelaku-pelaku ini mendapatkan sejumlah uang. Misalnya tersangka HK yang memimpin kelompok tersebut menerima Rp 150 Juta. "Ada yang juga terima Rp 5 Juta, Rp 55 Juta, dan Rp 26 Juta," kata Iqbal.

Iqbal mengakui meski sudah mengetahui nama 2 tokoh nasional yang menjadi sasaran penembakan, namun pihak kepolisian tidak membeberkannya ke publik. "Artinya jika ini tidak kita antisipasi dan cegah maka tentu sangat berbahaya. Karena memang mereka ini adalah pihak ketiga yang menyusup dalam massa aksi kemarin," tukas Iqbal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya