Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akhirnya mengakhiri pembatasan layanan media sosial dan aplikasi pesan instan Whatsapp. Hari ini, Sabtu (25/5), mulai pukul 13.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan normalisasi layanan.
Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto, dan video itu diambil karena situasi dinilai sudah kondusif sejak terjadinya kericuhan dalam Aksi 22 Mei lalu.
"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," kata Menkominfo Rudiantara dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/5).
Sebelumnya pemerintah membatasi layanan medsos dengan alasan untuk meredam penyebaran hoaks ketika Aksi 22 Mei berlangsung. Pascanormalisasi ini, Rudiantara mengajak semua pengguna internet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Gunakan untuk hal-hal yang positif," ujarnya.
Baca juga: Pembatasan Medsos bukan Malaadministrasi
Ia juga mengajak para pengguna medsos untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. "Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan."
Kemenkominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan konten dalam website atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Kemenkominfo juha mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain untuk segera menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan, hingga pembajakan data pribadi pengguna.
Pasalnya, selama masa pembatasan akses medsos diberlakukan, banyak masyarakat menggunakan VPN untuk tetap bisa lancar berselancar di medsos. Namun, keamanan aplikasi VPN yang banyak beredar dinilai tidak terjamin. (OL-7)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
Deklarasi dukungan akan dilakukan pada Minggu (7/4) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (7/4).
Sebanyak 20 penyelam yang menamakan diri Divers Relawan Jokowi (DRJ) dari komunitas Masyarakat Maritim Indonesia membentangkan
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved