Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), berharap pemerintah segera mencabut pembatasan terhadap media sosial (medsos). Mengingat medsos merupakan sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi. Tidak hanya untuk bersosialisasi, tetapi juga untuk mencari nafkah.
"Saya mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Kamis, (23/5).
Sementara pembatasan masih dilakukan, Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang. Ia juga berharap masyarakat bisa meningkatkan literasi media agar tidak menyebar konten-konten negatif di waktu-waktu yang rentan saat ini.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten negatif yang bersifat provokatif seperti berita hoaks atau ujaran kebencian, serta meminta masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Bamsoet.
Baca juga: Pemerintah Batasi Penggunaan Media Sosial
Konfirmasi kebenaran berita dan sumber berita diharapkan dapat dilakukan masyarakat. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak aktif menyebar gambar, video, atau konten lain yang mengandung kekerasan terkait dengan aksi massa 21 dan 22 Mei lalu.
Bamsoet mengatakan agar masyarakat memercayai sepenuhnya penanganan aksi massa yang berbuntut kericuhan pada aparat. Sebagaimana amanat undang-undang, aparat akan bertugas menjaga keamanan.
"Jangan khawatir, mereka sesuai SOP tidak menggunakan peluru tajam seperti yang disangkakan," ujar Bamsoet. (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved