Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Ricuh, Massa Aksi 22 Mei Lempar Molotov ke Aparat

Akmal Fauzi
22/5/2019 20:30
Ricuh, Massa Aksi 22 Mei Lempar Molotov ke Aparat
Suasan di depan gedung Bawaslu RI(MI/Akmal Fauzi)

SITUASI panas antara demonstran dan aparat keamanan masih terjadi di depan gedung Badan Pengawas pemilu RI.

Bahkan massa sempat melempar molotov ke aparat.

Baca juga : Enggan Tinggalkan Area Aksi, Massa Kibarkan Bendera Besar

Terpantau dua kali lemparan molotov ke aparat di depan Bawaslu. Massa juga  beberapa kalo melempar petasan ke aparat.

Polisi yang bersiaga langsung memukul mundur massa dengan menembak gas air mata ke massa.

Sejumlah personel aparat keamanan pun dilaporkan mengalami luka akibat molotov yang dilempar demonstran. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya