Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Enggan Tinggalkan Area Aksi, Massa Kibarkan Bendera Besar

Akmal Fauzi
22/5/2019 19:42
Enggan Tinggalkan Area Aksi, Massa Kibarkan Bendera Besar
Massa aksi 22 Mei di Bawaslu Ri(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

MASSA Aksi demonstrasi 22 Mei masih terus melakukan unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu.

Imbauan sejumlah pihak untuk meninggalkan area demonstrasi pun tidak dindahkan oleh peserta aksi yang juga memadati sejumlah area depan pertokoan di pusat perbelanjaan Sarinah yang ada di seberang gedung Bawaslu.

Terlihat, massa juga mengibarkan bendera merah-putih berukuran besar di depan salah satu gerai makanan cepat saji yang ada dalam Sarinah.

Baca juga : Sempat Ricuh di Depan Bawaslu, Situasi Berangsur Kondusif

Dari depan gedung Bawaslu, Massa terus meneriakkan keadilan bagi korban kerusuhan di Petamburan, Selasa (21/5) malam. Dalam teriakannya, terdengar juga massa meneriakkan nama Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, kericuhan sempat pecah dalam aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu RI seusai waktu berbuka puasa.

Sejumlah lemparan botol dan petasan pun sempat terjadi ke arah aparat keamanan yang menjaga gedung Bawaslu. Meski demikian, perlahan situasi mulai kondusif, walau massa belum membubarkan diri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya