Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar tata cara input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau peserta pemilu mendapat tambahan atau pengurangan suara. Namun, Bawaslu tidak merekomendasikan penghentian proses Situng.
Putusan tersebut ditetapkan Bawaslu dalam sidang pelanggaran administrasi di Jakarta, kemarin, terkait dengan dugaan kecurangan Situng KPU yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiga Uno.
Dalam putusan itu, KPU dinyatakan melanggar Pasal 532 dan 536 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara atau Situng," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan.
Saat membacakan pertimbangan, anggota majelis, Ratna Dewi Petalolo, menilai KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng karena kekeliruan yang dilakukan petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.
Bawaslu lalu merekomendasi kepada KPU untuk memperbaiki atau memverifikasi ulang data yang keliru tersebut.
Bawaslu juga menyatakan proses Situng tidak perlu dihentikan karena merupakan instrumen yang digunakan KPU untuk menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu bagi masyarakat. Sebelumnya, BPN menuntut Situng disetop.
Selain soal Situng, Bawaslu menyatakan pula bahwa KPU melanggar tata cara dan prosedur pendaftaran dan pelaporan lembaga yang melakukan hitung cepat.
Apresiasi
Saat menanggapi putusan tersebut, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik Bawaslu yang menolak penghentian proses Situng. "KPU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu karena memiliki komitmen yang sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik sehingga Bawaslu tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng."
KPU, imbuh dia, menilai Bawaslu telah memahami sepenuhnya fungsi penting Situng sebagai media informasi bagi publik. ''Tidak hanya bagi paslon untuk mengetahui hasil-hasil pemilu dari seluruh wilayah Indonesia. Bahwa ada kesalahan administrasi terkait kesalahan input, kami perbaiki dan selama ini mekanisme itu sudah berjalan."
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, tak mempersoalkan putusan
Bawaslu. Menurut Arya, Situng bukan metode resmi untuk mendapatkan hasil pemilu dan kalau ada yang salah, itu urusan KPU untuk memperbaiki. "Situng bukan data resmi untuk keputusan resmi pemilu, tetapi pemaparan untuk transparansi supaya kita bisa ngecek kalau ada yang enggak benar."
Di lain sisi, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pelapor menegaskan putusan Bawaslu soal proses Situng dan quick count sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia mengatakan pelaporan ke Bawaslu merupakan bukti bahwa pihaknya telah menempuh jalur konstitusi untuk menuntut keadilan.
"Kami melaporkan dugaan kecurangan di Bawaslu, kami kemudian mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu. Bagaimana kemudian hal ini dianggap tidak konstitusional?" tandas Sufmi Dasco seusai persidangan Bawaslu. (Ins/Mal/X-8)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved