Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CAWAPRES nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan pada Pemilu kali ini ia menyoroti banyaknya terjadi politik uang. Bahkan, ia menilai praktik politik uang saat ini sebagai gelombang tsunami.
Selain itu, ia juga mengatakan politik uang juga dimotori oleh aparatur negara dan aparat keamanan. Bahkan, ia mengatakan pimpinan daerah juga terlibat dalam memenangkan paslon tertentu.
"Dari berbagai penjuru tanah air terutama di jateng dan jatim masyarakat disuguhi banyak cerita, bagaimana gelombang tsunami amplop politik uang, yang dikawal oleh aparat pemerintah bahkan aparat keamanan," kata Sandi, ketika pidatonya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Sandi mengatakan dengan politik uang tersebut, masyarakat tidak lagi memilih sesuai hati nurani, tetapi berdasarkan jumalah nominal uang yang diterima.
Baca juga: Polres Sukoharjo Tetapkan Caleg DPR RI Gerindra Jadi Tersangka
Sandi mengaku pihaknya sulit mencari barang bukti akan politik uang tersebut. Meski demikian, ia telah mendengar keluhan dari masyarakat akan praktik tersebut.
"Kami harus akui mencari bukti praktik politik uang ini bukanlah hal yang mudah. tapi marilah kita jujur mengakui bahwa praktik praktik kotor ini memang terjadi," kata Sandi.
Namun, Sandiaga tidak mengungkapkan banyaknya politik uang yang dilakukan oleh kader Partainya, Gerindra. Dalam catatan Media Indonesia, sejumlah kader asal partai Sandiaga ini, banyak tertangkap aparat penegak hukum melakukan politik uang menjelang pencoblosan.
Yakni Caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil VIII dari Partai Gerindra nomor urut 5 atas nama Damili R Gea, kemudian caleg DPRD dapil Tanjungpinang Timur dari Partai Gerindra berisial A. A yang merupakan Ketua DPW Partai Gerindra Kepri.
Selain itu, dugaan politik uang (money politic) untuk pemenangan Caleg DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Gerindra atas nama Masdoripa Siregar. Di Jawa Timur, aparat menciduk Calon Anggota Legislatif (Pileg) 2019 Lamongan dari Gerindra yang kedapatan membawa uang senilai Rp1 miliar. Juga di Jawa Tengah, calon legislatif (caleg) Partai Gerindra di DPR RI dapil V Jawa Tengah berinisial NR sebagai tersangka kampanye politik di masjid dan sekaligus pemberian uang, sebagaimana hasil pelimpahan Bawaslu Sukoharjo. (OL-4)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved