Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah 4 kali menjalani operasi wajah sejak usia 65 tahun.
Hal itu disampaikan Ratna usai diminta Hakim Ketua Joni untuk menceritakan secara runut peristiwa dirinya menjalani operasi plastik. Ratna pun membeberkan alasannya menjalani perawatan tersebut lantaran malu wajahnya terlihat semakin menua.
"Pada awalnya saya berniat operasi plastik sedot lemak, walaupun sudah beberapa kali melakukan hal itu. Mungkin karena kemarin saya melakukan dan sudah berumur jadi saya malu. Saya berusaha menutupi," jelas Ratna dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Ia pun tidak mengatakan kepada keluarganya jika menjalani operasi plastik, namun hanya mengabarkan dirinya akan pergi ke Bandung.
"Jadi ketika ingin pergi ke Klinik Bina Estetika, saya mengatakan ingin ke Bandung," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Hari Ini, Ratna akan Dikonfirmasi Soal Keterangan Saksi
Dalam keteranganya, Ratna mengatakan berangkat dari kediamanya di Kampung Melayu menuju Bina Estetika menjelang malam, ia mengaku sudah melakukan operasi pelastik sebanyak empat kali.
"Itu sudah operasi ke berapa?" tanya hakim Joni.
"Ini merupakan operasi plastik kali ke-empatnya. Mungkin yang keempat," jawab Ratna.
Ia mengaku telah melakukan operasi sejak ia berusia 65 tahun dengan selisih kurang lebih setengah bulan pada tiap operasi.
"Kalau operasi pertama masih ingat?" tanya hakim Joni lagi.
"Waktu saya umur 65 tahun," jelas Ratna.
Ia juga mengaku setiap kali melakukan operasi tidak melakukan konsultasi ke keluarga. Menurutnya, sejak operasi pertama kali selesai, keluarganya tidak pernah ada yang bertanya tentang perubahan wajahnya sesuai operasi.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut UmumĀ yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
DinasĀ Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved