Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah 4 kali menjalani operasi wajah sejak usia 65 tahun.
Hal itu disampaikan Ratna usai diminta Hakim Ketua Joni untuk menceritakan secara runut peristiwa dirinya menjalani operasi plastik. Ratna pun membeberkan alasannya menjalani perawatan tersebut lantaran malu wajahnya terlihat semakin menua.
"Pada awalnya saya berniat operasi plastik sedot lemak, walaupun sudah beberapa kali melakukan hal itu. Mungkin karena kemarin saya melakukan dan sudah berumur jadi saya malu. Saya berusaha menutupi," jelas Ratna dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Ia pun tidak mengatakan kepada keluarganya jika menjalani operasi plastik, namun hanya mengabarkan dirinya akan pergi ke Bandung.
"Jadi ketika ingin pergi ke Klinik Bina Estetika, saya mengatakan ingin ke Bandung," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Hari Ini, Ratna akan Dikonfirmasi Soal Keterangan Saksi
Dalam keteranganya, Ratna mengatakan berangkat dari kediamanya di Kampung Melayu menuju Bina Estetika menjelang malam, ia mengaku sudah melakukan operasi pelastik sebanyak empat kali.
"Itu sudah operasi ke berapa?" tanya hakim Joni.
"Ini merupakan operasi plastik kali ke-empatnya. Mungkin yang keempat," jawab Ratna.
Ia mengaku telah melakukan operasi sejak ia berusia 65 tahun dengan selisih kurang lebih setengah bulan pada tiap operasi.
"Kalau operasi pertama masih ingat?" tanya hakim Joni lagi.
"Waktu saya umur 65 tahun," jelas Ratna.
Ia juga mengaku setiap kali melakukan operasi tidak melakukan konsultasi ke keluarga. Menurutnya, sejak operasi pertama kali selesai, keluarganya tidak pernah ada yang bertanya tentang perubahan wajahnya sesuai operasi.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved