Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2019, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif ke Badan Pengawas Pemilu RI pada Jumat (10/5) besok.
"Ada lima laporan dugaan kecurangan Pemilu yang telah disiapkan oleh BPN dari direktorat advokat dan hukum yang akan disampaikan kepada Bawaslu," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono, saat jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Lima laporan dugaan kecurangan pemilu, di antaranya dugaan penggunaan sumber daya dan keuangan negara bagi kepentingan pemilu, pelanggaran netralitas ASN di Pemilu dan kecurangan menggunakan formulir C1 untuk memenangkan pasangan calon 01.
Ferry mengajak kepada seluruh partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk turut ikut mengawal pelaporan tersebut ke Bawaslu. Ia juga mengajak seluruh relawan pendukung untuk ikut mendampingi BPN ke Bawaslu.
"Kami juga mengimbau mengajak kepada sekiranya ada unsur dari partai koalisi yang besok akan bisa mengiringi laporan. Relawan-relawan yang mendukung Prabowo dan Sandiaga besok sekiranya ingin mengiringi laporan resmi dari BPN kepada Bawaslu kami juga persilakan," ujarnya.
Baca juga: Tak Kantongi Izin Alasan Aksi Demonstrasi Kivlan Zen Bubar
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy, memaparkan detail soal pelaporan tersebut.
"Memang kami menilai dugaan-dugaan kecurangan ini bukan hanya terjadi saat tahap pencoblosan itu saja. Kecurangan sudah terjadi dari
prapencoblosan sampai pascapencoblosan, sampai detik ini," ucap Vasco.
Semuanya, kata Vasco, adalah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di berbagai sisi.
"Laporan terstruktur, sistematis, dan masifnya tentang penggiringan opini oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk kemenangan paslon 01 dalam Situng KPU, laporan TSM-nya keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan paslon 01, laporan TSM-nya kecurangan terkait dengan C1 untuk kemenangan paslon 01," jelas Vasco.
Poin selanjutnya adalah dugaan kecurangan penyelenggara pemilu yang disebut juga terstruktur, sistematis, dan masif. Poin terakhir adalah dugaan pengkondisian dukungan dengan logistik untuk kemenangan paslon 01.
"Kami mengimbau teman-teman relawan, teman-teman pendukung Prabowo-Sandi, emak-emak, milenial yang juga mau ikut menemani kami ke Bawaslu, mari sama-sama sebelum pukul 14.00 WIB, kita kumpul di Bawaslu," ujar Vasco. (OL-1)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved