Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan EY, 25, sebagai tersangka penyebar kebencian. EY diduga menghina Presiden Joko Widodo serta menyebarkannya sebagai berita bohong di media sosial Facebook dengan nama akun Egiet Yusatanagi.
Karopenmas Devisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut tersangka ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tersangka ditangkap pada Selasa (7/5) di rumah orangtuanya yang terletak di kawasan Tangerang Selatan.
"Penindakan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi beredarnya konten penghinaan terhadap presiden dan berita-berita bohong seperti berita yang menuduh Presiden Jokowi PKI dan berita bohong tentang matinya saksi Prabowo-Sandi karena dibacok di PPK Amalatu," kata Dedi, Rabu (8/5).
Baca juga: Jokowi: Pelaku Hoaks PKI Kurang Cerdas
Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti satu unit tab Samsung, satu unit ponsel Redmi, satu unit ponsel Asus, serta satu unit ponsel merek Samsung warna putih.
Screenshoot atau tangkapan layar dua buah akun Facebook dan tangkapan layar satu akun Instagram juga menjadi barang bukti.
Dari hasil interogasi sementara, EY mendapatkan konten-konten tersebut dari portal berita maupun kiriman percakapan aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya EY sendirilah yang kemudian menyebarkan berita bohong itu di akun media sosial pribadinya.
Akibat perbuatannya, EY didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana menyiarkan berita bohong dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar tidak pasti yang menyebabkan keonaran. EY juga harus siap dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan suatu penguasa atau badan hukum secara lisan maupun tulisan. (Medcom/OL-2)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved