Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratna Sarumpaet Harap Fahri Hamzah Bantu Lebih Banyak

M Iqbal Al Machmudi
07/5/2019 09:38
Ratna Sarumpaet Harap Fahri Hamzah Bantu Lebih Banyak
Politikus Fahri Hamzah hadir sebagai saksi meringankan di sidang Ratna Sarumpaet(MI/Iqbal Al Machmudi)

SIDANG lanjutan Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini dengan agenda pembacaan saksi meringankan. Terdakwa Ratna Sarumpaet berharap saksi yang dihadirkan akan banyak membantu.

Pada sidang kali ini tiga saksi dari kuasa hukum Ratna Sarumpaet dihadirkan, dua di antaranya merupakan asisten Ratna Sarumpaet dan satu lainnya politikus Fahri Hamzah.

Ratna berharap peran Fahri Hamzah sebagai saksi akan meringankan dan banyak membantu.

"Beliau kan saksi yang meringankan, ya saya harap begitu. Dan semoga membantu banyak," kata Ratna Sarumpaet sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet terkait berita bohong atau hoaks dimulai pada pagi ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian saksi dan ahli dari pihak terdakwa.

Baca juga: Kuasa Hukum Ratna akan Hadirkan Fahri Hamzah

Fahri Hamzah sendiri sudah dikonfirmasi akan hadir dalam persidangan Ratna kali ini sebagai saksi yang meringankan.

"Kalo Pak Fahri sudah konfirmasi akan datang," ujar Ratna Sarumpaet.

Selain tiga orang saksi yang dihadirkan, pihak terdakwa juga akan memanggil satu orang ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).

"Untuk ahli Dr Asisi, ahli bahasa ya," tegas Ratna.

Ratna Sarumpaet didakwa atas perbuatannya menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan yang menyebabkan luka lebam pada wajah. Serta secara sengaja membuat kegaduhan di masyarakat melalui foto dan video yang tersebar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya