Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEDUA pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 akan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), Kamis (2/5) siang, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon 01 akan menyerahkan laporan dana akhir kampanye pada pukul 13.00 WIB. Untuk paslon 02 akan menyerahkan laporan tersebut pada pukul 14.00 WIB.
"Kami ingatkan kembali semua peserta pemilu agar mau melaporkan dana kampanye tepat waktu. Kalau terlambat melapor, kami akan berlakukan sebagaimana aturan Undang-undang, sanksinya kalau enggak menyerahkan akhir dana kampanye adalah nanti keterpilihannya bisa dibatalkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (2/5).
Arief menambahkan, di Hotel Borobudur, KPU sudah menyiapkan orang dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menerima laporan LPPDK dari peserta pemilu, baik dari parpol maupun paslon.
"KAP punya waktu 30 hari untuk melakukan audit. Kalau di tingkat pusat ada 18 (orang KAP). 16 akan mengaudit (dana akhir) parpol, sementara dua KAP akan audit dana kampanye paslon 01 dan 02," jelas Arief.
Baca juga: Hari ini Terakhir Lapor Dana Kampanye
Ia menjelaskan akan ada audit soal kepatuhan, dengan KAP akan memeriksa apakah peserta pemilu tepat waktu menyerahkan laporan akhir dana kampanyenya, apakah sumber dana kampanye jelas darimana serta tidak melampaui dari dana yang dilaporkan.
"Nah kalau ada yang melanggar silakan disampaikan ke Bawaslu. KAP akan memeriksa apakah peserta pemilu patuh melaporkan tepat waktu, kemudian patuh terhadap penerimaan dimana jumlahnya tidak melampaui yang ditentukan dan sumbernya juga jelas darimana," terang Arief.
Kemudian untuk calon DPD, dari 811 calon dari seluruh indonesia baru 130 calon yang melaporkan LPPDK. Sisanya masih ditunggu KPU pada hari ini, Kamis (2/5), hingga pukul 18.00 WIB. (OL-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved