Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH mengusulkan sejumlah kriteria untuk penentuan kawasan baru Ibu Kota pemerintahan Indonesia, salah satunya berada di tengah wilayah Tanah Air sehingga memenuhi unsur kedekatan geografis.
"Kami mengusulkan lokasi strategis ini secara geografis ada di tengah wilayah Indonesia, di tengah. Ini memperhitungkan barat ke timur maupun utara ke selatan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam paparan rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (29/4).
Hal itu, menurut Bambang, juga untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pembangunan khususnya di kawasan timur Indonesia.
Baca juga: Presiden Gelar Rapat Khusus Bahas Pemindahan Ibu Kota Negara
Selain itu, ketersediaan lahan yang luas milik pemerintah maupun BUMN juga diperlukan untuk membangun gedung perkantoran kementerian/lembaga sehingga tidak memerlukan biaya pembebasan tanah.
Wilayah tersebut juga harus aman dari bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir hingga erosi dan kebakaran hutan dan lahan.
Sumber daya air bersih yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan serta tersedianya jalur listrik dan jaringan komunikasi juga menjadi fokus kriteria pemilihan Ibu Kota pemerintahan baru.
"Untuk bisa melakukan efisiensi dalam investasi awal infrastruktur, kami mengusulkan lokasi Ibu Kota baru tersebut dengan kota kelas menengah yang sudah existing," ujar Bambang.
Hal itu untuk memenuhi akses mobilitas baik barang maupun SDM sehingga tidak perlu membangun infrastruktur bandara maupun pelabuhan dan jalan yang baru.
Bambang menambahkan kota tersebut diharapkan tidak jauh dari wilayah pantai atau perairan mengingat Indonesia sebagai negara maritim. "Demikian juga yang harus diperhatikan dari sisi sosial, kita ingin meminimalkan potensi konflik sosial dan juga kita harapkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut mempunyai budaya yang terbuka terhadap pendatang karena bagaimana pun nanti aparatur sipil negara ini akan berdatangan dari Jakarta ke kota baru tersebut," ungkap Bambang.
Jarak Ibu Kota pemerintahan baru itu juga harus disesuaikan dengan perbatasan negara lain untuk memastikan sisi pertahanan dan keamanannya.
Presiden Joko Widodo dalam rapat tersebut menjelaskan pemindahan Ibu Kota pemerintahan tidak boleh hanya bersifat jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit, tetapi harus berbicara kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara dan kepentingan visioner jangka panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global. Pemindahan itu membutuhkan persiapan yang matang dan detail baik dari aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung dan juga pembiayaan.
Presiden yakin jika persiapan dilakukan matang maka pemindahan Ibu Kota pemerintahan dapat terlaksana.
Dalam paparan terbuka rapat tersebut, tidak disebutkan kota-kota mana saja yang menjadi pilihan Ibu Kota baru pemerintahan Indonesia. (X-15)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Siti Zuhro mengungkapkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilu yang paling berbahaya dan berpotensi mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi Mantab Brata 2024 menjadi kegiatan antisipasi Polri saat pengumuman hasil Pemilu 2024.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Limat narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyampaikan ikrar setia NKRI
Dalam program Blusukan Online Warung NKRI Digital akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus keterampilan di beberapa bidang usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved