Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Yudo Margono membenarkan terjadi insiden benturan antara Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi 381.
Pangkoarmada I dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (28/4) malam, mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.
Yudo menjelaskan kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan illegal fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, di mana Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381," katanya.
Mereka, lanjut dia, memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Berdasarkan lokasi penangkapan, Yudo memastikan kejadian berada di perairan Indonesia, sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.
"Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Baca juga: Kapal Pengawas Vietnam Halangi Penangkapan di Perairan RI
Menurut dia, KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Akibat kejadian tersebut, kapal nelayan Vietnam bocor dan tenggelam serta sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
"Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK kapal ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," papar Yudo.
Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Video benturan antara kapal Pengawas Perikanan Vietnam dan TNI Angkatan Laut sempat viral di media sosial. (X-15)
Para pengurus HAPPI yang baru saja dilantik diharapkanĀ berperan dan ambil bagian dalam kebijakan pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia.
Pertanian pesisir dan potensi kepariwisataan penting juga untuk dibuatkan format kerja sama blue economy.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan kunjungan kapal ini memungkinkan para ilmuwan untuk melakukan kajian dan pemetaan laut dengan lebih efisien.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti upaya pengembangan budidaya perikanan nasional. Ia berharap langkah itu bisa mendorong sektor perikanan.
Dengan presisi tinggi dan efisiensi tinggi. Teknologi inovatif ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan pesisir di Indonesia
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
BADAN Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa membunyikan genderang perang dalam melawan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved