Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Peduli Indonesia melaporkan Prabowo Subianto karena dianggap menyebarkan kabar bohong terkait dengan deklarasi kemenangan yang dilakukan pada 17, 18, dan 19 April kemarin.
Juru bicara Masyarakat Peduli Indonesia Ade Amando mengatakan deklarasi yang dilakukan Prabowo tersebut merupakan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Kalau deklarasi itu diulang-ulang terus masyarakat percaya bahwa itu benar. Akan tetapi, ternyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu bisa membuat kegaduhan, kemarahan, dan keonaran,” kata Ade.
Ade merinci pada 17 April yang lalu, Prabowo menyatakan berdasarkan real count yang dilakukan pihak internal, memperoleh 62% suara dari 320 ribu TPS.
Kemudian, pada 18 April deklarasi kembali dilakukan, berdasarkan perkembangan hitungan real count.
“Tanggal 19 April kembali mengatakan lagi bahwa mereka sudah menang berdasarkan real count dan sudah menyebut diri sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia,” kata Ade.
Untuk itu, Ade mengatakan pihaknya meminta agar Kepolisian menyidik dan mempelajari persoalan ini.
Ade menilai akan ada masalah besar seperti keonaran yang menunggu jika persoalan ini terus berlarut.
“Kalau memang tidak mau dikatakan bohong harus membuktikan memang pada tanggal 17 April itu sudah ada suara seperti yang dikatakan itu. Itu yang utama,” kata Ade.
Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan Nusantara Bangkit berencana melaporkan capres Prabowo Subianto kepada pihak berwenang. Pernyataan sepihak Prabowo terkait Pilpres 2019 dianggap telah meresahkan masyarakat.
“Akibat klaim sepihak Prabowo Subianto legitimasi penyelenggaraan pemilu terancam, serta berpotensi menimbulkan keretakan sosial bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ketua Umum DPP Nusantara Bangkit Ivan PP.
Nusantara Bangkit yang merupakan ormas besutan Jenderal (Purn) Moeldoko, tidak menoleransi siapa pun yang menggunakan langkah inkonstitusional terhadap hasil ajang pesta demokrasi. Pun mereka yang melanggar hukum bakal dipidana sesuai ketentuan yang berlaku. (Faj/Gol/P-1)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved