Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Bawaslu belum Terima Aduan Temuan Surat Suara di Kantor Media

Putri Rosmalia
21/4/2019 16:25
Bawaslu belum Terima Aduan Temuan Surat Suara di Kantor Media
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, M Afifuddin,(MI/ BARY FATHAHILAH)

KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, M Afifuddin,menepis isu adanya pencetakan dan penimbunan seperti yang dituduhkan sejumlah orang di Makassar. Ia mengatakan tidak ada laporan terkait dugaan kasus tersebut dari Bawaslu atau KPU Makassar.

"Tidak ada," ujar Afifuddin, ketika dihubungi, Minggu, (21/4).

Afifuddin mengatakan Bawaslu RI terus berkoordinasi dengan Bawaslu semua provinsi. Bila dirasa ada pelanggaran Bawaslu daerah pasti akan berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga : KPU: Tidak Benar Ada Pencetakan Surat Suara di Kantor Media

Sebelumnya, beredar video puluhan massa sedang mendatangi kantor Tribun Timur, salah satunya diunggah oleh akun Facabook bernama Budi Akbar. Dalam foto dan video yang diunggah terlihat ada tumpukan kertas seperti surat-surat suara. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran foto dan penemuan surat suara tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya