Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, berharap semua pihak menggunakan kepala dingin menyikapi hasil Pemilu 2019. Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta tim pemenangan pun diminta legowo menerima apa pun hasil Pilpres 2019 yang digelar Rabu (17/4).
"Siapapun yang menang nanti. Baik incumbent atau penantang tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkistis. Apalagi menyalahkan yang menang," kata Ujang di Jakarta.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, hingga saat ini pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masing unggul sementara dari rivalnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hingga berita ini diturunkan, hasil quick count Litbang Kompas, Jokowi-Makruf memperoleh 55% dan Prabowo-Sandi 44%. Sample yang masuk baru sekitar 50%. Lembaga Survei lainnya, seperti Charta Politika, Poltracking, Indikator Politik Indonesia dan Indo Barometer juga mecatat data yang hampir sama. Meski sample data yang masuk belum sampai 100%.
Ujang menjelaskan, pemilu merupakan preses demokrasi biasa yang berulang setiap lima tahun. Karenanya, semua pihak diharapkan bisa menerima apapun hasil yang didapat.
Baca juga: Darmin Optimistis Investasi Akan Banyak Masuk Usai Pemilu
"Pemilu 2019 semua kontestan habis-habisan berkampanye. Tidak jarang kita temukan gesekan, nyinyiran, saling serang dan saling menafikan. Dalam demokrasi perbedaan pendapat itu hal biasa. Sekeras apapun perbedaan, yang penting tidak anarkistis," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.
Ujang juga mengingatkan agar pihak yang menang nantinya tidak boleh jemawa. Demikian halnya pihak yang kalang harus tetap lapang dada. "Semua ada jalurnya. Jika ada kerebratan dari yang kalah, jalur hukum adalah yang terbaik. Pilpres hanya rutinitas lima tahunan biasa. Pasti ada yang menang dan ada pula yang kalah," papar dia.
"Yang kalah tidak boleh marah-marah. Menang atau kalah merupakan hal yang biasa," katanya lagi.
Idealnya, kata Ujang, setiap kandidat harus siap menang dan kalah jika sudah menyatakan siap maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. "Jangan hanya siap menang, tapi tidak siap kalah," tutup Ujang. (OL-7)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved