Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengakui pengunduran diri Ratna Sarumpaet dari BPN dilakukan secara sukarela.
"BPN tidak pernah meminta atau mengeluarkan orang hingga saat ini, tapi yang saya lihat ada surat dari Bu Ratna ditujukan kepada Prabowo," kata Dahnil dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Surat tersebut berisikan tentang pengunduran diri Ratna Sarumpaet sebagai juru bicara BPN dan meminta maaf kepada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Nomor Urut 02.
"Isi suratnya ialah pengunduran diri dari BPN dan meminta maaf kepada Pak Prabowo," ujar Dahnil.
Baca juga: Permohonan Status Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak
Dahnil Anzar menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet. Selain Dahnil, saksi lain dihadirkan yakni Chairullah dan Hardjono.
Danhil mendapat berita penganiayaan Ratna Sarumpaet saat sedang rapat dengan Prabowo Subianto di Kartanegara, pada 1 Oktober 2018.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut UmumĀ yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
DinasĀ Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved