Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau kepada calon legislatif agar tidak melakukan serangan fajar saat hari H pemungutan suara. Diketahui, calon legislatif dari partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. KPK menangkap tangan uang sebanyak Rp8 miliar yang disiapkan untuk serangan fajar.
"Ya dilarang lakukan serangan fajar, dilarang money politics, dilarang melakukan penyebaran fitnah hoaks," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (29/3).
Bowo yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR, diduga menerima suap atas kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Uang Rp8 miliar itu telah dibagi dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Ratusan amplop dikemas dalam 82 kardus besar.
"Itu sudah jelas di slogan KPU, dilarang lakukan serangan fajar," jelas Arief.
Baca juga: KPK Sebut Bowo Sidik Sempat tidak Kooperatif
Bowo diketahui menjadi Caleg DPR RI Dapil Jateng II. Menurut Arief, saat ini dia masih menjadi caleg karena kasus hukum yang menjeratnya belum inkrah.
"Ya memang masih caleg (Bowo). Kan belum ada putusan inkrah," ungkapnya.
Diketahui dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 mengatur pencalonan legislatif yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT), apabila terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Setelah itu, KPU akan mengklarifikasi kasus pidana yang dimaksud ke partai pengusung caleg.
Saat ini, surat suara sudah dicetak, maka nama caleg tidak bisa dihapus. KPU akan mengumumkan ke TPS bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Namun, jika yang bersangkutan tetap mendapat suara pada hari pemilihan, maka perolehan suara akan dikembalikan ke partai.(OL-5)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved